SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - KPK menyebut 4 orang yang diduga terlibat dalam pemeriksaan korupsi di Kota Semarang, Rabu 17 Juli 2024.
Sebanyak 4 orang yang diduga terlibat dalam pemeriksaan korupsi di Kota Semarang itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika di Jakarta.
Tesa menuturkan jika pihaknya sudah melakukan pencekalan atau pelarangan terhadap 4 orang penyidikan korupsi yang ditangani oleh KPK di Semarang.
"4 orang, yang terdiri dari 2 orang penyelenggara negara. Larangan bepergian ke luar negeri ini
terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK," ungkapnya.
Baca Juga: Mantan Pelyatih PSIS Firmandoyo Meninggal Dunia, Berperan Penting Orbitkan Hari Nur Yulianto
Tesa Mahardhika dalam rilis KPK di Jakarta sebelumnya membenarkan kegiatan penyelidikan di Kota Semarang.
"Betul sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang," ungkapnya.
Kemudian 4 orang tadi diperiksa terkait dugaan tipikor atas pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Kemudiaan Tesa menambahkan pemeriksaan di Kota Semarang terkait adanya dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Baca Juga: KPK Geledah Balai Kota, Selidiki Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Sampai Gratifikasi
"Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. Larangan bepergian ini berlalu selama 6 bulan ke depan," ungkapnya.
Terakhir Tesa mengonfirmasi untuk penyidikan saat ini masih berjalan.
"Proses penyidikan saat ini masih berjalan, untuk nama dan inisial tersangka belum bisa disampaikan saat ini," pungkasnya.
Sementara dalam pantauan di lapangan, KPK melakukan penggeledahaan ke Balai Kota dengan menyasar ruangan Wali Kota Semarang dan ruangan Kantor Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) di lantai 6.