SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Berniat mencari tanaman untuk pakan ternak miliknya, seorang warga Dusun. Kemloko Ds. Butuh Kec. Tengaran bernama Prihono menemukan kakek meninggal di Sungai Dusun Kemloko, Kamis 17 Oktober 2024.
"Saat saya mencari ramban/tanaman untuk Pakan ternak, saya kira bukan manusia yang tergeletak. Namun setelah saya dekati ternyata seorang laki laki lansia, dan saya memanggil rekan saya Joko untuk melaporkan ke Polsek Tengaran." Ungkap Prihono.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tengaran AKP M. Budiyanto SH. MH., membenarkan akan kejadian tersebut.
"Dari info yang saya terima, bahwa korban adalah Warga Dusun Godean Desa Butuh Kecamatan Tengaran bernama Sugimin (68) yang menderita Gangguan jiwa," terangnya.
Baca Juga: Ibu SNH Korban Pembunuhan Darupono Ungkap Sosok Pria yang Mendekati Anaknya
Kanit Reskrim Ipda Agus Wawan yang mendatangi lokasi kejadian bersama personel Polsek Tengaran. Di mana menurut keterangan pihak keluarga, korban sudah meninggalkan rumah sejak Kamis 10 Oktober 2024.
"Istri korban menyampaikan bahwa, korban meninggalkan rumah Kamis 10 Oktober 2024 tanpa pamit. Pihak keluarga pun sempat mencari pak Sugimin bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Dusun namun tidak membuahkan hasil. Dan korban semenjak gegar otak pada kurun sekitar tahun 2021, sempat menjalani Operasi pada kepala bagian belakang, Korban mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
Selanjutnya pihaknya menjelaskan kembali bahwa, akhirnya korban ditemukan pada Kamis siang 17 Oktober 2024.
Agus menambahkan, dari keterangan istri korban Sih Wahyuni (56), bahwa sebelum meninggalkan rumah, korban sempat hilang juga namun berhasil ditemukan di wilayah Kec. Tingkir Kota Salatiga.
Baca Juga: 10 Brand Tas Lokal yang Mampu Bersaing dengan Merek Luar Negeri
Dari hasil pemeriksaan awal pihak Puskesmas Tengaran, tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kemudian terdapat luka lecet yang mengering kurun waktu kurang lebih 24 jam, dimana dugaan korban terpeleset dari atas sungai sedalam kurang lebih 4 meter namun sungai dalam keadaan kering tanpa air.
"Sesuai permintaan pihak keluarga yaitu istri korban, pibak keluarga menolak dilakukan Autopsi dengan mencantumkan surat pernyataan, dengan disaksikan perangkat Ds. Butuh Kec. Tengaran," pungkasnya.