BKOW Jateng Dukung Program Satu Rumah Perlindungan di Setiap Kecamatan

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 14:03 WIB
BKOW Jateng dukung penuh program satu rumah perlindungan di setiap kecamatan.  (Humas Jateng)
BKOW Jateng dukung penuh program satu rumah perlindungan di setiap kecamatan. (Humas Jateng)

AYOSEMARANG.COM -- Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap program satu rumah perlindungan di setiap kecamatan. Program ini diinisiasi oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin sebagai upaya memberikan perlindungan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan.

Ketua BKOW Jateng, Nawal Arafah Yasin, menegaskan pentingnya pemanfaatan rumah perlindungan agar benar-benar menjadi tempat aman bagi korban. Dengan keberadaan rumah perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan para korban dapat segera mendapatkan bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan.

“Kita juga akan bergerak di situ, untuk bagaimana bisa menguatkan korban-korban kekerasan perempuan dan anak di Jawa Tengah ini,” ujar Nawal saat membuka Rapat Kerja III Tahun 2025 BKOW Jateng di Aula Cendrawasih Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jateng, Senin, 17 Maret 2025.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng menunjukkan tren kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2022, tercatat 939 kasus kekerasan terhadap anak, yang kemudian meningkat menjadi 955 kasus pada 2023, dan mencapai 1.019 kasus pada 2024.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan juga mengalami kenaikan. Pada 2022, tercatat 1.224 kasus, kemudian naik menjadi 1.327 kasus pada 2023, dan kembali meningkat menjadi 1.349 kasus pada 2024.

Dari jenis kekerasan yang dialami perempuan, 41,3% berupa penelantaran dan 31,4% berupa kekerasan psikis. Sedangkan kekerasan terhadap anak didominasi oleh kekerasan seksual (46,6%) dan kekerasan psikis (24%).

Melihat tren peningkatan kasus tersebut, BKOW Jateng menilai bahwa keberadaan rumah perlindungan di setiap kecamatan sangat diperlukan. Rumah ini akan menjadi tempat yang aman bagi korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan serta akses bantuan hukum dan psikologis.

Sebagai organisasi yang menaungi sekitar 40 gabungan organisasi perempuan, BKOW Jateng siap terlibat aktif dalam berbagai program sosial, terutama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saya menerima segala masukan dan saran, dan mudah-mudahan apa yang kita kerjakan bisa membuat perubahan bagi kesejahteraan di Jawa Tengah ini," tutup Nawal.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X