Dibuka Ahmad Luthfi, Pameran Otomotif GAS Ngopeni Nglakoni Jateng Diharapkan Tingkatkan PAD

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 12:44 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat membuka pameran otomotif GAS Ngopeni Nglakoni Jateng di Mall The Park.  (Humas Jateng)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat membuka pameran otomotif GAS Ngopeni Nglakoni Jateng di Mall The Park. (Humas Jateng)

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar pameran otomotif bertajuk "Goverment Auto Show (GAS) Ngopeni Nglakoni Jateng" di The Park Mall, Kota Semarang pada 17-20 April 2025.

Pameran yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah ini dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi pada Kamis, 17 April 2025.

Dalam kegiatan itu juga diluncurkan program sengkuyung prioritas, yaitu program untuk mendorong peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Pameran ini bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Terdapat 17 merek kendaraan bermotor dalam pameran otomotif tersebut. Dalam kegiatan itu, juga difasilitasi layanan Samsat Keliling untuk mendekatkan akses dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga: Viral ODGJ Duduk Tanpa Celana di Tengah Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang, Warganet Bingung Lapor ke Mana

Luthfi menjelaskan, melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu ikut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor otomotif. Dengan dibuka layanan Samsat keliling, harapannya para wajib pajak bisa menunaikan pajak kendaraan bermotornya di acara tersebut.

Luthfi mengatakan, seorang wajib pajak jangan diperlakukan sebagai objek, melainkan perlu diberlakukan sebagai subjek.

"Kita uwongkan (manusiakan) masyarakat, sehingga secara sadar mereka akan ikut serta membangun wilayah kita," ucapnya.

Pihaknya mencontohkan, salah satu program Pemprov Jateng yang sedang berjalan yakni penghapusan tunggakan dan denda PKB yang belum terbayarkan dalam beberapa tahun ke belakang. Program ini dimulai 8 April-30 Juni 2025. Dalam program ini, masyarakat hanya membayar PKB pada tahun berjalan.

"Kita ada penghapusan PKB. Secara tidak langsung kemudahan ini dinikmati masyarakat, untuk sadar kembali pajaknya," kata Luthfi.

Baca Juga: Geger Ulat Muncul di Menu MBG SMP Negeri 1 Semarang, Ini Kata Sekolah dan Katering

PT Jasa Raharja juga mendukung dengan menghapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat hanya membayar administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Lebih lanjut, Luthfi optimistis sektor ekonomi dari jual beli kendaraan bermotor akan kembali membaik dengan meningkatnya daya beli masyarakat ke depan.

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso, menguraikan, kegiatan itu menjadi ajang promosi dan edukasi tentang dunia otomotif dan pelayanan publik. Kemudian menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X