Sopir Truk di Semarang Mogok Massal Tolak Zero ODOL, Jalan Majapahit Macet Parah

photo author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 07:45 WIB
Ratusan sopir truk mogok massal menolak kebijakan Zero ODOL di Semarang. (istimewa)
Ratusan sopir truk mogok massal menolak kebijakan Zero ODOL di Semarang. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Ratusan sopir truk di Kota Semarang melakukan aksi mogok massal menolak kebijakan Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading), Kamis 19 Juni 2025, siang.

Aksi ini berlangsung di Jalan Majapahit, Kecamatan Pedurungan, yang mengakibatkan kemacetan panjang. Para sopir menghentikan truk mereka di pinggir jalan, lalu berkumpul di depan Centra City Mall Majapahit untuk menggelar aksi damai.

Mereka menolak rencana pemberlakuan penuh kebijakan pelarangan ODOL di seluruh Indonesia yang dianggap merugikan pengemudi truk angkutan barang.

Baca Juga: Viral Polisi Polda Jateng Tipu Banyak Perempuan untuk Bayar Utang Pinjol

Tak hanya di Semarang, aksi serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah kota dan kabupaten lain di Jawa Tengah. Gelombang protes ini membuat arus lalu lintas terganggu, terutama menjelang jam pulang kerja.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan pihaknya tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Polri hadir secara humanis untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan aksi berjalan kondusif. Kami imbau kepada seluruh sopir truk agar tidak melakukan aksi mogok di jalan raya yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Aspirasi tentu boleh disampaikan, namun harus tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian publik,” tutur Kombes Artanto, dikutip Jumat 20 Juni 2025.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Dekat Pasar Jatingaleh Semarang, Diduga Meninggal Karena Sakit

Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pemahaman kepada pelaku transportasi barang tentang pentingnya kebijakan Zero ODOL.

Tujuan kebijakan ini adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelebihan muatan maupun dimensi kendaraan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X