Peluang Setara untuk Difabel: Forum Inklusif Satukan Pemerintah, Swasta, dan Komunitas

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 14:57 WIB
Forum Group Discussion (FGD) bertema “Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas”.  (dok.)
Forum Group Discussion (FGD) bertema “Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas”. (dok.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Upaya menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan setara bagi penyandang disabilitas kembali mendapat dorongan kuat. Bertempat di Hotel Ibis Style Simpang Lima Semarang, Selasa 24 Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan Semarang menggandeng Yayasan Roemah Difabel untuk menggelar Forum Group Discussion bertema “Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas”. Diskusi ini menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas difabel untuk mempercepat transformasi menuju lingkungan kerja yang inklusif.

Sejumlah perusahaan ternama, mulai dari hotel berbintang, industri makanan dan farmasi, BUMD PDAM Tirta Moedal hingga rumah sakit swasta, turut hadir dan menyatakan dukungannya. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan sinyal kuat bahwa dunia kerja mulai membuka pintu selebar-lebarnya bagi keberagaman, termasuk tenaga kerja disabilitas.

Baca Juga: Klarifikasi Kasus Klaten Town Square: O.C. Kaligis Tegaskan Tak Ada Uang Negara yang Terlibat

Yang menjadikan forum ini begitu bermakna adalah kisah nyata dari para pekerja difabel yang telah puluhan tahun membuktikan kontribusi mereka. Dari Joko Tri Saptono yang telah 30 tahun berkarier di bidang IT, hingga Edi Satya yang setia bekerja sebagai telemarketing selama 27 tahun, atau Theresia Rina Rina yang menjadi HRD aktif di berbagai cabang perusahaan, hingga Trimah Rahayu yang mengabdi sebagai pengajar dan pejuang inklusi di Semarang. Mereka bukan hanya inspirasi, tetapi bukti hidup bahwa disabilitas tidak membatasi kemampuan dan profesionalisme.

Alfamart, melalui inisiatif “Alfability”, juga memaparkan langkah konkret mereka dalam membuka ruang kerja bagi 31 penyandang disabilitas di wilayah Semarang. Ini menunjukkan bahwa dunia usaha bukan hanya patuh pada regulasi, tetapi juga melihat keberagaman sebagai kekuatan.

Diskusi ini juga menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2020 yang mendorong perusahaan swasta mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja dari kalangan disabilitas. BPJS Ketenagakerjaan sendiri mengambil langkah lebih jauh dengan menghadirkan platform “Inclusive Job Center (IJC)”, portal kerja yang dikhususkan untuk mempertemukan para pencari kerja disabilitas dengan perusahaan yang terbuka dan siap beradaptasi.

Baca Juga: Ziarah Iman 85 Tahun Keuskupan Agung Semarang: 18.000 Umat Siap Penuhi Stadion Jatidiri dalam Pesta Syukur Spektakuler

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar ajang diskusi, melainkan pijakan awal untuk perubahan nyata. “Ini langkah kecil tapi penting. Kami ingin ini jadi gerakan bersama, bukan hanya sekadar program sekali jalan,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi dan aksi nyata, Semarang mulai menunjukkan bahwa inklusi di dunia kerja bukan lagi wacana, melainkan kenyataan yang sedang terus dibangun bersama. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X