Kasus Dugaan Penipuan Lomba Tari di Semarang, Dosen UPGRIS Dijadikan Tersangka

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 13:13 WIB
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Lomba Tari Zainal Abidin Petir dan salah satu korban saat di Polda Jateng usai penetapan tersangka dosen UPGRIS. (Istimewa)
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Lomba Tari Zainal Abidin Petir dan salah satu korban saat di Polda Jateng usai penetapan tersangka dosen UPGRIS. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM — Penyidik Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah resmi menahan DR. MS, dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait lomba tari yang melibatkan puluhan anak TK, SD, hingga SMA. Penahanan dilakukan pada Kamis 28 November 2025.

Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, menjelaskan kasus ini berawal saat komunitas Semarang Economy Creative (SEC) yang diketuai MS menggelar lomba tari di Taman Indonesia Kaya, Semarang, pada 20 Desember 2024. Dalam kegiatan itu, MS juga bertindak sebagai ketua penyelenggara.

"Peserta yang terdiri dari anak-anak dijanjikan piala Gubernur, uang pembinaan, dan sertifikat. Namun di hari pelaksanaan, semua janji itu tidak ada. Bahkan soundsystem dan panggung pun tidak tersedia," ujar Petir.

Ia menyebut, kondisi yang dialami para peserta saat itu sangat memprihatinkan. Para anak telah menyiapkan banyak hal mulai dari sewa kostum tari, properti seperti topeng, ornamen, hingga pedang-pedangan.

Mereka juga membayar guru tari, make up artist (MUA), biaya latihan berbulan-bulan, hingga sewa transportasi untuk tampil.

"Selain kerugian materi, dampak psikologisnya besar. Anak-anak menangis histeris, malu, dan stres karena batal tampil. Ada yang trauma ketika melewati Taman Indonesia Kaya, bahkan ada yang akhirnya berhenti menari dan keluar dari sanggar," terang Petir.

Menurutnya, total ada 35 kelompok/tim dari sanggar dan sekolah—mulai TK hingga SMA—dengan total 178 peserta yang menjadi korban dalam kasus ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Rekomendasi

Terkini

X