SEMARANG TENGAH, AYOSEMARANG.COM -- Para istri aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan Kota Semarang diimbau bisa ikut berperan dalam memerangi gratifikasi dan korupsi. Hal itu diungkapkan, Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang, Krisseptiana Hendrar Prihadi, pada Jumat (22/2/2019).
Perempuan yang akrab disapa Tia Hendi itu menyampaikan peran nyata yang bisa dilakukan seorang istri dalam memerangi korupsi. Peran tersebut diwujudkan dengan cara mendoakan dan mengingatkan suami untuk mencari rejeki sesuai aturan yang berlaku.
AYO BACA : Sudahkah Indonesia Bebas dari Korupsi?
“Serta berusaha menciptakan suasana rumah yang nyaman dengan tidak menuntut berbagai hal di luar rejeki yang diterima,” ujarnya.
Tia juga mengingatkan agar para istri ASN tidak neko-neko dan jangan sampai besar pasak daripada tiang. Dengan demikian, suami akan merasa nyaman dalam mencari rejeki.
AYO BACA : SD Pekunden Bentuk Generasi Antikorupsi
“Dalam berbagai kesempatan saya berupaya mengajak jajaran TP PKK dan Dharma Wanita untuk tampil dan menjalani hidup sederhana, nyaman, tidak banyak menuntut, dan tidak perlu iri terhadap kebahagiaan orang lain,” kata Tia.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, juga mengajak para istri ASN di pemerintahan Kota Semarang untuk berperan memerangi gratifikasi dan korupsi. Hendi, sapaan akrabnya, menjelaskan saat ini roda pemerintahan terus didorong menuju pemerintahan yang transparan dan terbuka, demi terciptanya clear and good government.
“Karenanya saat ini sistem pemerintahan di Kota Semarang sudah dirancang untuk tidak ada celah untuk gratifikasi, sehingga di rumah jangan sampai digoda atau diributi berbagai keinginan yang tidak sesuai dengan kemampuan,” ungkapnya.
AYO BACA : Ganjar: Sosialisasikan Pencegahan Korupsi dengan Gaya Anak Muda