SEMARANG UTARA, AYOSEMARANG.COM--Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso menyayangkan sikap Pemerintah Kota Semarang menertibkan 97 hunian liar di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjungmas, Kamis (9/5/2019). Apalagi, proses penggusuran dilakukan saat memasuki bulan Ramadan.
“Setiap warga negara Indonesia berhak memiliki penghidupan yang layak, dan dilindungi oleh negara. Dari sisi hukum penggusuran itu mungkin sudah sesuai dengan tahapan yang ada, namun dari sisi kemanusiaan tidak boleh asal gusur. Apalagi ini kan bulan Ramadan,” ujarnya, Jumat (10/5/2019).
AYO BACA : Waka DPRD Kota Semarang, Agung BM Luncurkan Buku “Menyeduh Masa Depan”
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, pihaknya mendukung penuh normalisasi. Namun demikian, pembangunan harus diimbangi dengan penyelesaian permasalahan sosial yang timbul dan mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Pemerintah harus bertanggung jawab untuk mencarikan tempat tinggal pengganti, sebelum dilakukan penggusuran,” imbuhnya.
AYO BACA : DPRD Dorong Lelang Proyek Dimulai Awal Tahun
Menurutnya, adanya bentrokan antara warga dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menandakan komunikasi antara warga dengan Pemkot terkait dengan proses relokasi tidak berjalan dengan baik.
“Sempat terjadi bentrokan, menandakan komunikasi yang dilakukan Pemkot kurang baik. Saya tidak sepakat dengan apa yang dilakukan oleh satpol PP, melakukan pembongkaran dan penggusuran secara paksa,” imbuhnya.
Pihaknya akan memanggil beberapa intansi terkait penggusurn tersebut yakni Satpol PP Kota Semarang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana selaku pelaksana proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT).
“Akan kami panggil juga perwakilan dari warga untuk mencari pokok permasalahan. Sekaligus mencari jalan keluar terbaik. Mungkin pada Senin (13/5/2019) atau Selasa (14/5/2019),” tandasnya.
AYO BACA : DPRD Semarang Dorong Pemkot Bangun Puskesmas di Muktiharjo Kidul