Berpenampilan Seperti Orang Salat, Maling Gasak Uang di Kotak Amal Masjid Taqwa Sekayu Semarang

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 14:38 WIB
Pencuri uang kotak amal di Masjid At Taqwa Sekayu Semarang yang tertangkap CCTV. (Istimewa)
Pencuri uang kotak amal di Masjid At Taqwa Sekayu Semarang yang tertangkap CCTV. (Istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebuah kotak amal di Masjid Taqwa Sekayu Semarang dicuri oleh seorang pria, Kamis 20 Juli 2023 pagi.

Kejadian pencurian di Masjid Taqwa Sekayu Semarang itu terekam jelas pada CCTV.

Dalam video yang terekam, nampak seorang pria tanpa masker masuk ke dalam Masjid Taqwa Semarang berparas layaknya orang akan beribadah.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Jimy Anto Korban Pengeroyokan untuk Pastikan Kematiannya

Pria itu memakai sarung dan baju lengan panjang warna biru serta mengenakan peci memasuki masjid yang sepi.

Pelaku memasuki masjid lewat pintu kanan. Ketika berada di dalam, pelaku yang mengetahui kotak amal pertama terlihat langsung berupaya mengambil uang. Kemudian karena tak berhasil, parfum yang berada di atasnya digasak korban.

Tidak hanya satu saja, pelaku yang tahu jika ada kotak amal lainnya pun langsung mendekati targetnya.

Pelaku yang sudah membawa obeng lalu mencongkel kotak amal dan membawa kabur isinya.

Baca Juga: Honda Dream Cup Digelar di 4 Kota, Puluhan Pebalap Tanah air Muda Siap Beraksi

Takmir Masjid Taqwa Sekayu, Masruri mengatakan mengetahui peristiwa ini setelah salat Jumat pada 21 Juli 2023. Kotak amal yang biasanya akan dihitung itu dalam keadaan rusak ketika akan dibuka.

“Ada salah satu anggota yang membuka kotak jumat bersama ada enam tujuh orang itu salah satu bicara sama saya kalau tidak terkunci seperti biasanya,” ujarnya di lokasi kejadian, Selasa 25 Juli 2023.

Lalu saat dicek ternyata ada bekas kerusakan di kotak amal. Setelah itu karena penasaran, dia meminta kepada salah satu pemuda untuk membukakan CCTV yang terpasang di dalam masjid.

Saat diperiksa, ternyata ada orang yang memang membuka paksa kotak amal itu, Aksi pencurian ini pun kemudian diunggah di media sosial agar pelaku jera.

Baca Juga: Sajikan Data Statistik Nasional, Pemkab Batang Terbitkan Peraturan Bupati Batang Tentang SDI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X