semarang-raya

PPK Mulai Lakukan Penghitungan Suara, Ditargetkan 5 Hari Selesai

Minggu, 18 Februari 2024 | 18:50 WIB
Rekapitulasi di PPK Brangsong, Minggu 18 Februari 2024. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Penghitungan suara Pemilu di tingkat Kecamatan Kendal oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kendal mulai dilakukan Minggu 18 Februari 2024. Untuk PPK Kota Kendal telah menjadwalkan penghitungan suara ini sampai Jumat 23 Februari 2024.

Ketua PPK Kecamatan, Siswi Prawitasari mengatakan, di Kecamatan Kendal terdapat 20 Kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 193 TPS. Dua TPS di antaranya merupakan TPS khusus, di Lembaga Pemasyarakatan Kendal. Per harinya dijadwalkan untuk tiga kelurahan, kecuali pada hari Selasa dan Kamis untuk empat kelurahan.

"Tiap kelurahan rata-rata ada 10 dan 11 TPS, dan ada satu kelurahan yakni Kelurahan Langenharjo ada 21 TPS," terangnya.

Baca Juga: 10 Playground di Semarang yang Bisa Bikin Anak Betah Main Seharian, Lengkap dengan Harga Tiket dan Jam Operasional

Penghitungan suara suara pada Minggu 18 Februari 2024 ini untuk Kelurahan Candiroto ada 11 TPS, Kelurahan Sukodono ada 10 TPS, dan Kelurahan Trompo ada 11 TPS. Penghitungannya per TPS, mulai dari surat suara Capres-cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten.

Siswi mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi ini disaksikan oleh Bawaslu dan masing-masing parpol. Sementara ini proses rekapitulasi berjalan dan belum ditemui adanya kendala apapun.

"Alhamdulillah rekapitulasi berjalan lancar," ujarnya.

Di lain pihak Ketua Panwascam Kendal, Abdul Aziz mengatakan, pengawasan rekapitulasi harus cermat untuk memastikan tidak ada kesalahan. Pencermatannya terhadap catatan hasil suara yang mengacu pada formulir C1 Plano.

Baca Juga: Bingung Daftar KIP Kuliah atau SNBP 2024 Dahulu? Ini Urutan yang Benar!

"Jika pencatatan jumlah suara tidak sama dengan data di formulir C1 Plano, maka harus dibetulkan sesuai yang ada di formulir C1 Plano. Kemudian dibuatkan catatan khusus dan berita acaranya," jelasnya.

Tags

Terkini