SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Seorang pria di Manyaran Semarang Suwanto (56) diamankan polisi usai membacok pegawai koperasi yang menagih utang istrinya.
Pembacokan yang dilakukan oleh Suwanto berada di rumahnya Jalan Taman Gedongsong Timur RT 02 RW 01 Kelurahan Manyaran, Semarang pada Jumat 22 Maret 2024 pukul 18.30 WIB.
Adapun untuk korban pembacokan di Manyaran Semarang tersebut adalah pegawai Koperasi Putra Mandiri Putra bernama Wisnu Cahyadi (28) warga Jebres, Surakarta. Dia mengalami luka bacok di tangan.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat dua orang pegawai koperasi datang ke rumah pelaku hendak menagih utang kepada istrinya.
Baca Juga: 13 Universitas Negeri dan Swasta di Semarang yang Terima KIP Kuliah 2024
Namun selang setelahnya pelaku mendengar istrinya dan dua pegawai koperasi itu bertengkar adu mulut di teras rumahnya.
"Kemudian pelaku mendatangi, dan berusaha menyelesaikan permasalahan utang tersebut, sekira hampir satu jam tidak ada titik temu, saat itu pelaku dan istrinya hanya sanggup membayar Rp 20 ribu untuk kekurangannya besok, namun mereka tidak mau dan memaksa harus hari ini bayarnya lengkap yaitu Rp52 ribu," ungkap Kompol Andre.
Namun dikarenakan belum ada titik temu istri pelaku disuruh masuk ke dalam rumah. Pelaku kemudian sempat berniat pergi, namun dua pegawai koperasi itu masih menagih hutang angsuran istrinya.
"Karena kesal dan emosi pelaku tidak punya uang. Pelaku mengambil senjata tajam jenis sabit yang terletak di samping rumah. Mengetahui hal itu, dua penagih utang itu lari," jelasnya.
Baca Juga: Sedang Perbaiki Truknya di Kawasan Industri Candi Semarang, Seorang Sopir Malah Terlindas
Lalu dikarenakan masih kesal ia menyebut pelaku mengejar dua orang tersebut. Aksi pengejaran itu mendekatkan pelaku dengan korban.
Pelaku lalu memukul punggung dan menyabetkan senjata ke arah badan korban. Namun, mengenai pergelangan tangan kanannya sebanyak satu kali.
"Usai disabetkan sajamnya, korban lari dan pelaku sambil berlari mengejar korban sambil mengacungkan sajamnya dan mengancam agar mereka tidak kembali lagi ke rumahnya," katanya.
Tak selang lama, petugas langsung mengamankan pelaku di rumahnya pada Sabtu 23 Maret 2024, dinihari.