SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan menyatakan sopir Bus Rosalia Indah yang kecelakaan di tol Batang-Semarang dan menyebabkan tujuh orang meninggal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Sonny dalam jumpa pers di Tol Kalikangkung tentang update kecelakaan Bus Rosalia Indah, Jumat 8 April 2024.
Sonny menambahkan, sopir Bus Rosalia Indah berinisial JW tersebut terancam bui 6 tahun penjara. Dua alat bukti sudah lengkap termasuk memeriksa tujuh saksi. Selain itu saat ini sopir itu sudah ditahan.
Baca Juga: Jenazah Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Sudah Diambil, 3 Orang Masih Dirawat di RSI Kendal
"Kami pihak kepolisian menyampaika bela sungkawa, berduka cita atas korban meninggal dunia laka lantas tunggal di KM 370 dalam tol jalur A. Kami dari pihak Polda Jawa Tengah khusunya Polres Batang telah melakukan penyelidikan dan meningkatkan menjadi penyidikan dan hari ini telah menetapkan tersangka terhadap sopir bus dengan inisial JW," kata Sonny.
Kemudian Sonny juga menuturkan penetapan tersangka itu sudah melalui proses. Dokumen-dokumen juga sudah lengkap dan dilakukan penahanan terhadap tersangka.
"Penetapan tersangka melalui proses yg kita lakukan mulai gelar perkara. Gelar ini sudah dilakukan proses pemeriksaan saksi kemudian berita acara dari olah TKP. Saksi yang kita periksa sudah 7 termasuk sopir. Dari saksi dan berita acara cukup alat bukti yang sah sesuai pasal 104 KUHAP, menetapkan sopir sebagai tersangka. Sudah dilakukan penahanan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan hari Kamis 11 April 2024 kemarin pukul 06.35 WIB.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Ini Penjelasan Kakorlantas
Saat kejadian, bus tengah melaju di jalur A dari arah barat ke timur. Sopir mengalami mikrosleep dan bus oleng ke kiri dan masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Saat kejadian bus tersebut memiliki 34 penumpang termasuk sopir dan kondektur.
Sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia, 15 orang luka-luka, dan 12 orang lainnya selamat. Sonny menjelaskan, dini hari tadi jenazah sudah dikawal Polda Jateng hingga rumah duka.
"Korban meninggal dunia tadi subuh secara bertahap mulai jam 01.00 malam sampai 03.00 subuh, kami Polda Jateng memberi pelayanan dengan mengawal mengantarkan jenazah ke rumah duka. Mulai dari ada yang di Bekasi, di Ngawi, Nganjuk, Jombang, dan ada yang Wonogiri. Alhamdulillah dapat laporan sudah diterima di rumah duka keluarga masing-masing," kata Sonny.
Baca Juga: 7 Korban Meninggal Laka Bus Rosalia Indah Teridentifikasi