semarang-raya

Buruh di Semarang Datangi Kantor Gubernur Jateng Tolak Tapera, Sebut Kebijakan Tak Masuk Logika

Kamis, 6 Juni 2024 | 16:50 WIB
Buruh di Semarang gelar aksi unjuk rasa. Sebut Tapera kebijakan tak Berlogika. () (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI Jateng menggelar aksi tolak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis 6 Juni 2024.

Aksi tolak Tapera oleh KSPI Jateng ini dilakukan sejak pukul 14.00 WIB.

Adapun dalam aksi unjuk rasa KSPI Jateng ini menyampaikan dua tuntutan yakni, cabut PP No 21 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaran Tapera. Kemudian yang kedua Tolak Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim menuturkan jika aksi buruh kali ini berfokus pada penolakan program Tapera.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Seragam, Disdiskbud Kendal Segera Panggil Guru SMPN 4 Cepiring

"Semuanya turun untuk perwakilan dulu karena memang satu adalah penolakan terhadap program Tapera yang sebenarnya tadinya menurut kami setelah mencermati, mengkaji pemerintah itu sebenarnya ingin melaksanakan konstitusi negara terkait dengan perumahan yang diatur dengan undang-undang. Tapi dengan lahirnya PP 21 Tahun 2024 ini menjadi blunder yang tadinya dalam undang-undangnya UU Nomor 4 Tahun 2016 itu adalah sukarela tetapi menjadi paksaan," paparnya.

Aulia lalu menambahkan, alasan penolakan ini karena ketidakpastian. Setelah melakukan pengkajian, potongan Tapera sangat mengurangi upahnya.

"Yang kedua yang perlu kami sampaikan, kami menolak karena apa, karena ketidakpastian, setelah kami kaji dengan UMK terbesar ya tertinggilah di Kota Semarang Rp 3,2 jt. Kita menghitung ketika dipotong pemerintah 2,5 persen jatuhnya Kota Semarang itu 80 ribu. Kami kalikan 1 tahun, itu jatuhnya Rp 900 ribu kita kalikan lagi ketika 10 tahun jatuhnya Rp 9 juta. Ketika kita kalikan lagi iuran 20 tahun jatuhnya 19 juta Rp 200 ribu. Logikanya ketika kita nabung, ketika masa-masa pensiun 50 tahun kita hanya mendapat Rp 48 juta, jadi tidak masuk logika. Kita survei kemarin ke developer perumahan di Semarang rumah tipe 21 itu rata-rata Rp 155 juta," paparnya.

Lebih lanjut Aulia menyatakan jika Tapera ini hanya akal-akalan saja.

Baca Juga: Paska Mobil Ditabrak KA Joglosemarkerto, Akses Jalan Perlintasan di Weleri Ditutup

Kedua terkait pengawasan pihaknya menolak karena tidak dilibatkan. Hal itu berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

"Di mana pemerintah ikut masuk di dalamnya cantolannya menjadi jaminan sosial. Ini UU yg menurut kami UU banci," pungkasnya.

Tags

Terkini