semarang-raya

KPK Sudah Kelar Geledah Balai Kota Semarang, Bawa 2 Koper Besar

Rabu, 17 Juli 2024 | 19:06 WIB
Dua petugas KPK membawa dua koper besar usai melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Petugas KPK tampak sudah selesai melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Balai Kota Semarang, Rabu 17 Juli 2024 pada pukul 18.16 WIB.

Dari pantauan, petugas KPK yang habis melakukan penggeledahan tampak membawa 2 koper dengan warna merah dan abu-abu.

Kemudian juga ada 4 mobil yang mengangkut para petugas KPK.

Sebelum pemeriksaan ini, KPK merilis jika pihaknya telah memeriksa 4 orang yang diduga terlibat dalam pemeriksaan korupsi di Kota Semarang.

Baca Juga: Sedang Jalan-Jalan Pagi, Ibu Hamil di Dinar Indah Semarang Dijambret Sampai Terpelanting

Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika di Jakarta menuturkan jika pihaknya sudah melakukan pencekalan atau pelarangan terhadap 4 orang penyidikan korupsi yang ditangani oleh KPK di Semarang.

"4 orang, yang terdiri dari 2 orang penyelenggara negara. Larangan bepergian ke luar negeri ini
terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK," ungkapnya.

Kemudian 4 orang tadi diperiksa terkait dugaan tipikor atas pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.

Kemudiaan Tesa menambahkan pemeriksaan di Kota Semarang terkait adanya dugaan pemerasan terhadap pns atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 4 Orang

"Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. Larangan bepergian ini berlalu selama 6 bulan ke depan," ungkapnya.

Tesa Mahardhika dalam rilis KPK di Jakarta sebelumnya membenarkan kegiatan penyelidikan di Kota Semarang.

"Betul sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang," ungkapnya.

Terakhir Tesa mengonfirmasi untuk penyidikan saat ini masih berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini