semarang-raya

Nasib Dua Jambret di Kedungmundu Semarang: Remuk Dikejar Warga, Kabur Lewat Sungai Tetap Tertangkap

Rabu, 24 Juli 2024 | 17:00 WIB
Ady Andrias dan Irvan Agung, dua jambret di Kedungmundu Semarang saat diamankan di Polrestabes Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Dia sempat berjalan beberapa meter di tengah comberan sungai. Namun warga tak mau puas. Meski sudah menangkap saty jambret namun mereka tak mau melepaskan kawannya.

Baca Juga: Ribuan Gen Z Berkebaya di Binus Semarang, Masuk Rekor MURI

"Akhirnya Ady dapat ditangkap setelah warga menyisir sungai," kata Kompol Wahdah.

Akibat aksi yang dilakukan para pelaku mereka langsung diamankan warga dan dibawa ke Polsek Tembalang. Mereka terancam pasal 363 KUHP.

"Ancaman hukuman 7 tahun," ujarnya.

Dari pengakuan pelaku Ady mereka baru beraksi menjambret berdua untuk kali pertama. Sebelumnya mereka punya aksi kejahatan masing-masing namun yang hobi mencuri adalah Irvan.

Ady mengaku sengaja melompat ke sungai karena takut dihakimi massa.

"Ya takut aja langsung nyebur ke sungai," ujarnya.

Kemudian untuk Irvan yang dihadirkan di Polrestabes tubuhnya masih tampak lebam. Mungkin bekas ditabrak warga kemarin masih membekas.

Baca Juga: Teka-teki MPLS 2024 Unik: Nasi Upin Ipin di Atas Awan, Coklat Marshanda, Air Lumpur, dan Roti Ketawa, Ini Dia Artinya

Dalam kesempatan tersebut, Irvan menyatakan jika dirinya spontan menjambret karena melihat peluang.

"Spontan saja karena ada kesempatan," sambung Irvan yang juga pernah disel karena kasus yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini