Namun, rumah yang ditempati melainkan milik orang lain. Keberadaan korban tinggal tempat tersebut hanya diminta untuk menjaga dari pemiliknya.
"Itu rumah milik orang lain. Korban dan orang tuanya itu disuruh nungguin rumah pemilik rumah sampai rumahnya terjual," katanya.
Sementara terkait motif korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Kapolsek mengatakan, keterangan sementara dari pihak keluarga menyampaikan tidak ada permasalahan.
Baca Juga: Hendak Buang Sampah, Warga Kaget Sukamto Ditemukan Gantung Diri
"Sekitaran informasi, keterangan dari keluarga tidak ada problem apa apa. Gitu. Dia juga kaget," terangnya.
Setelah dilakukan olah TKP, kemudian jenasah dievakuasi. Kapolsek juga menyebut, pihak keluarga juga mengikhlaskan meninggalnya korban, disertai membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya, dilakukan prosesi pemakaman.