Baca Juga: Seorang Perempuan Dibunuh di Peterongan Semarang, Tewas dengan Luka Tusukan di Lengan dan Pinggang
Setelah melakukan aksi sadis itu, Adhi kabur ke Jakarta. Di sana dia luntang-lantung karena tak punya tujuan. Sampai akhirnya pada pagi ini, Selasa 22 Oktober 2024, dia balik ke Semarang dan langsung diringkus polisi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa Adhi bakal terancam pasal pembunuhan berencana 340 KUHP.
"Ancaman hukuman pidana mati seumur hidup atau 20 tahun," jelas Irwan Anwar.