semarang-raya

OPD Pemkot Semarang Mengeluhkan Penerimaan Pegawai PPPK yang Baru, Dinilai Salah Sasaran

Jumat, 10 Januari 2025 | 18:51 WIB
Damkar Semarang saat menangani kebakaran. Ada belasan pegawai baru damkar yang tidak tepat sasaran. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengeluhkan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Semarang.

Pasalnya, pegawai non ASN yang tadinya bekerja di OPD tersebut tidak lolos seleksi dan malah yang diterima non ASN yang tidak memiliki kompetensi.

Salah satu OPD yang paling mengeluh adalah Damkar Semarang. Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan menuturkan ada sekitar 17 non ASN dari luar Damkar yang masuk.

“Ada sekitar 17 non ASN dari luar Damkar yang masuk, harapannya sebenarnya dari dalam Damkar yang diterima karena sudah memiliki sertifikasi,” katanya, Jumat 10 Januari 2024.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 169 tentang Sudut Siku-Siku

Menurut informasi yang dihimpun, jumlah non ASN diluar dinas teknis yang masuk ada di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak 17 orang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 16 orang, Dinas Penataan Ruang 6 orang, lalu Disperkim ada 20 orang, Dishub 33 orang, Satpol PP 56 orang dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 88 orang.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan saat seleksi PPPK kemarin ada 186 lowongan dari 216 pegawai non ASN namun setelah seleksi dilakukan sedikitnya ada 17 orang dari luar yang Damkar yang masuk. Sementara karyawan asli malah tersingkir.

“Nanti seperti apa yang tidak diterima menunggu kebijakan. Agak dilemma juga, karena 17 orang yang baru ini kan tidak punya sertifikasi minimal FF1 untuk pemadam pemula,” ujarnya.

Baca Juga: Fenomena Independent Woman? PNS dan PPPK di Kabupaten Semarang Didominasi Perempuan, Ini Perbandingannya dengan Pegawai Laki-laki

Kemudian dari 17 orang PPPK tesebut, tidak memiliki kompetinsi dasar, padahal di Damkar ada hal-hal teknis seperti pencehahan dan pemeriksaan kebakaran, bencana dan kegawatdaruratan. Sedangkan, sesuai aturan layanan harus terus berjalan.

“Harus ada kebijakan dari BKPP, misalnya pelatihan. Nah ini kan butuh biaya, harusnya ada tes sertifikasi dasar terkait lowongan yang ada, padahal kalau pelatihan tentu butuh waktu yang lama,” keluhnya.

Di sisi lain, Adityo Gineung Pratidina, Kasubbag Umum dan Kepegawaian DPU Kota Semarang saat ini 88 orang non ASN yang diterima menjadi PPPK DPU.

Saat itu lowongan yang ada sekitar 360 PPPK, yang diharapkan bisa menampung pegawai non ASN dari DPU.

Halaman:

Tags

Terkini