KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Data di Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kendal tercatat selama tahun 2024 ada 9 ekor sapi warga yang mati terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Sepanjang tahun 2024 untuk hewan ternak yang terpapar PMK ada sembilan ekor hewan mati akibat PMK. Ada tujuh kecamatan yang terkena PMK antara lain Kecamatan Pegandon, Gemuh, Kangkung, Ngampel, Pageruyung dan Sukorejo," terang Kepala Dispertan Kendal Pandu Rapriat Rogojati.
Untuk mencegah hewan ternak khususnya sapi supaya tidak terjangkit PMK, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan rutin melaksanakan pemantauan.
Salah satu upaya untuk menekan penyebarannya penyakit mulut dan kuku, secara rutin melakukan pemeriksaan dan pemberian vaksin kepada hewan-hewan ternak, di kandang milik peternak maupun penjual hewan sapi.
Baca Juga: Penyakit PMK Sedang Tinggi, Pemkot Minta Peternak Sementara Tidak Beli Sapi dari Luar Kota
Selain pemeriksaan dan pemberian vaksin, lanjut pandu, upaya yang dilakukan yaitu memberikan edukasi dan checking secara rutin kepada hewan ternak sapi yang dimiliki pedagang maupun peternak untuk mencegah penyebaran PMK tersebut.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait yang berhubungan langsung dengan pemasaran hewan ternak, seperti Dinas Perhubungan terkait jalur transportasi perdagangan, juga Dinas Perdagangan terkait dengan pasar ternak.
"Kami mengimbau kepada para peternak maupun penjual sapi yang ada di Kendal, untuk tidak mendatangkan sapi dari luar daerah jika tidak ada jaminan kesehatan hewan tersebut," pintanya.
Ia tegaskan, untuk pemberian vaksin bagi sapi milik peternak maupun pedagang gratis tidak dipungut biaya, kalau ada yang mendatangkan sapi dari luar kendal akan dilakukan isolasi terlebih dahulu, itu untuk dilakukan pengamatan kepada sapi, adakah gejala PMK atau tidak hingga nanti dinyatakan sembuh.