semarang-raya

Bobol Milik BRI Link di Semarang, Komplotan Pencuri Spesialis Brankas Diringkus Polisi

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:53 WIB
Ilustrasi pembobolan berangkas (Meta)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus komplotan spesialis pencurian brankas di BRI Link, di dalam toko di daerah Jatisari, Kecamatan Mijen, Senin 27 Januari 2025 dinihari.

Dalam kejadian ini ada 3 pelaku yang beraksi. Salah satu pelaku S, ditangkap di rumahnya di daerah Grobogan.

Kemudian pelaku WI, diringkus di rumahnya di daerah Tlogosari. Pelaku WA alias Jon Lencung, diringkus di rumahnya di daerah Kabupaten Demak. Ketiganya diringkus awal Februari 2025.

Dari penangkapan itu terungkap juga bahwa pelaku S, seorang residivis pencurian, pelaku WA juga merupakan residivis spesialis perampokan emas dan ditangkap dua kali oleh Jatanras Polda Jateng. Pelaku juga merupakan residivis kasus pembunuhan.

Baca Juga: Jelang Pelantikan, Ahmad Luthfi Komitmen Gratiskan Seragam-Internet Siswa Miskin Ekstrem di Jateng

Dari informasi yang didapat, pelaku modusnya memasuki toko dengan cara merusak pintu belakang.

Kemudian merusak brankas dengan cara menggunakan alat Las dan berhasil membawa kabur uang Rp 149,8 juta.

Selain itu, pelaku juga merusak kamera pengawas atau CCTV untuk mengelabuhi petugas.

Usai terjadi pencurian, polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya berhasil mengidentifikasi satu pelaku, yakni S dan dilakukan penangkapan pada Selasa 4 Februari 2025. Hasil pengembangan, menangkap pelaku WA dan WI, pada Rabu 5 Februari 2025.

Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setyabudi membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Pembukaan Musrenbang 2025, Pj Gubernur Jateng Minta Masukan Fokus pada Kepentingan Masyarakat

"Iya, yang kasus Brangkas di Jatisari, sudah terungkap. Iya (pelaku tiga orang)," katanya.

Dari informasi awal, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya. Sebelumnya mereka beraksi di Tanggungharjo Kabupaten Grobogan dan di wilayah Kabupaten Demak.

Untuk saat ini, tiga tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang guna dilakukan penanganan dan diproses hukum selanjutnya.

Tags

Terkini