SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan akan membantu para pekerja di PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang baru saja mengalami PHK secara besar-besaran.
Usai menjalani rapat koordinasi di hari pertamanya bekerja, Ahmad Luthfi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan membantu agar tidak terjadi dampak sosial yang lebih luas akibat PHK tersebut.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh Pemprov Jateng adalah menjamin hak-hak para pekerja yang telah dijanjikan.
"Ini Kepala Dinas Tenaga Kerja sudah ke Jakarta dan haknya mereka terpenuhi terutama jaminan hari tua. Kemudian jaminan pemutusan kerja kita maksimalkan, kita upayakan bisa diberikan sebelum lebaran. Untuk kewajiban BPJS, Jakarta yang menangani, bukan kita, tapi kita membantu," ucapnya, Senin 3 Maret 2025.
Baca Juga: Piutang Empat Bank Pemerintah Nyantol di Kasus Pailit Sritex Sebesar Rp 4,8 Triliun
Selain itu, Ahmad Luthfi menuturkan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar para pekerja yang terkena PHK bisa mendapatkan pekerjaan baru dengan merangkul sembilan perusahaan dari berbagai sektor.
"Kami akan rangkul 9 perusahaan, ada garmen, sepatu, rokok. Nanti HRD-nya akan kita rapatkan dengan dinas kita agar mereka bisa ditampung. Kemarin informasi awal mereka menyanggupi, asal usianya tidak lebih dari 45 tahun dan bagi mereka yang belum mendapatkan pekerjaan baru," terangnya.
Pemprov Jateng juga bakal memfasilitasi eks pekerja Sritex yang ingin berwirausaha. Ahmad Luthfi menyatakan telah berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk pelatihan dan program pemberdayaan.
"BLK sudah ada, tinggal programnya dari Depnaker nanti kita sosialisasikan. Mereka yang punya usaha sendiri akan kita masukkan ke program itu. Intinya begitu," sambungnya.
Baca Juga: Dampak Pailit, Ribuan Buruh Anak Perusahaan Sritex di Semarang Kena PHK
Namun, untuk saat ini, Luthfi menegaskan bahwa Pemprov Jateng masih berfokus pada upaya memastikan hak-hak eks pekerja Sritex terpenuhi, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.
"Hak mereka untuk THR dan pesangon itu koordinasi dengan kurator ya. Kurator masih berupaya menyelesaikan persoalan aset, dan kita harus terus berkomunikasi dengan mereka. Tapi sifatnya Pemprov hanya membantu agar dampak sosialnya tidak terlalu besar di Jawa Tengah, dan kita juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo," pungkasnya.