AYOSEMARANG.COM -- Seorang anggota Polda Jateng menjadi sorotan publik usai viral di media sosial karena diduga menipu sejumlah perempuan demi melunasi utang pinjaman online (pinjol) miliknya.
Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripda Bagus Yoga Ardian, yang saat ini bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
Dugaan penipuan itu mencuat setelah akun X @viralinae mengunggah serangkaian tangkapan layar dan keterangan yang menyebutkan bahwa Bripda Bagus memanfaatkan relasi pribadi untuk mendapatkan uang dari para korban.
Baca Juga: Viral! Pria di Pringapus Kepergok Curi Puluhan Celana Dalam Perempuan, Ini yang Dilakukan Warga
Bahkan disebutkan bahwa salah satu korban yang hendak melaporkan perbuatan Bripda Bagus justru mendapat respons mengejutkan dari pihak yang dituju.
Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Bidpropam saat ini tengah menindaklanjuti kasus tersebut.
"Bidpropam, dalam hal ini Paminal sedang melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dan sekarang masih berproses, nanti perkembangannya nanti kita informasikan kepada rekan-rekan sekalian," ujarnya, dikutip Jumat 20 Juni 2025.
Artanto menjelaskan bahwa tim Paminal telah mulai menelusuri informasi dari media sosial, termasuk memeriksa akun dan pihak-pihak yang diduga menjadi korban.
"Saat ini belum, masih mendapatkan informasi dari media sosial," lanjutnya.
Lebih lanjut, Artanto mengonfirmasi bahwa Bripda Bagus benar merupakan personel aktif di Dirsamapta Polda Jateng.
"Apakah itu benar atau tidak kan harus dibuktikan. Oleh karena itu, Paminal bergerak untuk melakukan pendataan dan juga mencari informasi kebenaran hal tersebut," pungkasnya.