semarang-raya

Kuasa Hukum Yakin Mbak Ita Tak Bersalah, Sebut Tak Ada Bukti Persengkongkolan

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:00 WIB
Mbak Ita bersamaAlwin Basri dalam sidang kasus korupsi. Kuasa hukum minta keduanya dibebaskan karena tidak ada bukti melakukan kerjasama. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Yang pastilah keduanya kita minta ke keduanya harus bebas ya," tuturnya.

Agus juga menolak anggapan bahwa Alwin adalah representasi dari Mbak Ita, seperti yang diungkapkan beberapa saksi.

"Tidak saling tahu, tidak ada listening of mind istilahnya. Listening of mind itu harusnya kerja sama diantara mereka. Berarti tidak ada komunikasi terkait permasalahan ini. Yang katanya Pak Alwin menerima duit, Iin menerima memberikan duit itu. Kita tidak tahu," tandasnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini