Kuasa Hukum Yakin Mbak Ita Tak Bersalah, Sebut Tak Ada Bukti Persengkongkolan

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 13:00 WIB
Mbak Ita bersamaAlwin Basri dalam sidang kasus korupsi. Kuasa hukum minta keduanya dibebaskan karena tidak ada bukti melakukan kerjasama.  (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Mbak Ita bersamaAlwin Basri dalam sidang kasus korupsi. Kuasa hukum minta keduanya dibebaskan karena tidak ada bukti melakukan kerjasama. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

"Yang pastilah keduanya kita minta ke keduanya harus bebas ya," tuturnya.

Agus juga menolak anggapan bahwa Alwin adalah representasi dari Mbak Ita, seperti yang diungkapkan beberapa saksi.

"Tidak saling tahu, tidak ada listening of mind istilahnya. Listening of mind itu harusnya kerja sama diantara mereka. Berarti tidak ada komunikasi terkait permasalahan ini. Yang katanya Pak Alwin menerima duit, Iin menerima memberikan duit itu. Kita tidak tahu," tandasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X