semarang-raya

Polda Jateng Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan: Tidak Ditahan, Wajib Lapor

Senin, 1 September 2025 | 13:24 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto. (Humas Polda)

AYOSEMARANG.COM -- Usai kericuhan dan aksi perusakan di Mapolda Jawa Tengah, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Mereka adalah bagian dari 327 orang yang sebelumnya diamankan aparat pasca penyerangan Mapolda Jateng pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Baca Juga: Para Orang Tua Datangi Mapolda Jateng, Cari Kepastian Nasib Anak Mereka

"7 orang tersebut telah melakukan perbuatan atau pelanggaran pidana perusakan, pelemparan sehingga mengakibatkan adanya kerusakan fasilitas maupun fasilitas daripada perkantoran," ujar Artanto.

Artanto menyebut para tersangka tidak ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor dua kali sepekan. Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut hingga ke pengadilan.

"Mereka hari ini bisa pulang, wajib lapor setiap Senin dan Kamis. 7 orang yang naik proses sidiknya akan diproses sampai proses pengadilan demikian," jelas dia.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga masih menelusuri adanya provokator di balik aksi perusakan tersebut.

Baca Juga: Imbas Aksi Ricuh Serang Polda Jateng, Polisi Amankan 327 Orang

"Ini tentunya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik ya. Siapa penggerak, siapa provokator, siapa di belakang ini semua. Ini masih dalam pendalaman dari penyidikan," tegas Artanto.

Dari 327 orang yang diamankan, ratusan di antaranya sudah dibebaskan. Mayoritas adalah pelajar SMP dan SMA yang ikut dalam aksi.

"Hari ini 327 pelaku anarko tersebut yang sebagian besar masih anak-anak atau pelajar kita panggil orang tuanya. Setelah itu kita lakukan pembinaan. Kita berikan nasihat baik kepada anak maupun kepada orang tuanya dan kita berikan waktu kesempatan mereka untuk berminta maaf kepada orang tuanya agar tidak mengulangi lagi aksi anarkis tersebut," kata Artanto.

 

Tags

Terkini