Pemkot Semarang memberi waktu kepada operator untuk menyelesaikan pemeriksaan dan perbaikan armada sebelum 1 Januari 2026.
"Kalau ada apa-apa, misalnya tidak lolos, silakan diperbaiki dulu. Kedua tidak lolos, silakan diperbaiki. Ketiga tidak lolos, ya sudah, kalian harus ganti bus ini. Bus yang ini tidak boleh jalan, bus ini boleh jalan. Seperti itulah," pungkasnya.