semarang-raya

Kapolres Semarang Larang Pelaku Wisata dan Hotel Gelar Pesta Kembang Api Jelang Tahun Baru

Minggu, 19 Desember 2021 | 10:26 WIB
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika melarang para pelaku wisata dan hotel di wilayah Kabupaten Semarang menggelar pesta kembang api jelang pergantian tahun baru 2022. (dok Humas Polres Semarang)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melarang para pelaku wisata dan hotel di wilayah Kabupaten Semarang menggelar pesta kembang api jelang pergantian tahun baru 2022.

Penegasan Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika tersebut disampaikan dalam gelar rapat lintas Sektoral dalam rangka persiapan menghadapi Perayaan Nataru tahun 2021/2022 pada Sabtu 18 Desember 2021.

Rapat lintas sektoral yang dihadiri seluruh forkopimda Kabupaten Semarang tersebut membahas terkait Rencana pengamanan perayaan Nataru 2021/2022, seperti menyangkut kerawanan, potensi konflik, lokasi rawan kriminalitas, rawan bencana, rawan macet, rawan Laka.

Baca Juga: PIALA AFF 2020 Malaysia vs Indonesia: Tan Cheng Hoe Siapkan Strategi Ultraofensif

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan rakor lintas sektoral ini untuk menyamakan persepsi tentang rencana pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 tentang pengamanan Natal dan Tahun Baru sesuai dengan Tupoksi masing-masing.

"Kami juga membahas perihal tempat ibadah gereja dan jadwal misa  yang rencananya akan dimulai pada 23-31 Desember 2021," tegas Yovan Fatika.

Sebanyak 57 objek wisata dan 30 titik lokasi  tak luput menjadi prioritas pengamanan, juga akan dilaksanakan Operasi Lilin Candi Polres Semarang tahun 2021 yang terdiri dari personil satgas, personel pos pengamanan, dan personel pos perbatasan.

Baca Juga: LIGA INGGRIS: Preview dan Link Live Streaming Tottenham Hotspur vs Liverpool

"Perlu adanya sinergitas dan kontribusi antar instansi guna optimalnya  pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 dalam rangka  pengamanan perayaan Nataru 2021/2022 untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru,"terang Kapolres.

Salah satu yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut yaitu antisipasi adanya lonjakan covid-19 di objek wisata yang menimbulkan kerumunan.

Yovan mengimbau para pelaku usaha, baik wisata maupun perhotelan yang ada di Kabupaten Semarang agar tidak menyelenggarakan event atau kegiatan yang bersifat kerumunan masa dalam bentuk apa pun serta tidak diperbolehkan pesta kembang api di wilayah Kabupaten Semarang.

Baca Juga: MASIH GRATIS! Segera Klaim Kode Redeem FF Minggu 19 Desember 2021

"Perlu adanya sinergitas dan kontribusi antarinstansi guna optimalnya  pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 dalam rangka  pengamanan perayaan Nataru 2021/2022 untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru, Namun penerapan prokes ketat harus tetap diberlakukan," tutup Kapolres.***

Tags

Terkini