Polres Semarang Gelar Operasi Lilin Candi 2021 Hadapi Nataru di Kabupaten Semarang

photo author
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 18:53 WIB
Kapolres Semarang Yovan Fatika saat memimpin Rapat Sektoral. Polres Semarang sudah menyiapkan Operasi Lilin Candi 2021 Nataru di Kabupaten Semarang.  (Polres Semarang)
Kapolres Semarang Yovan Fatika saat memimpin Rapat Sektoral. Polres Semarang sudah menyiapkan Operasi Lilin Candi 2021 Nataru di Kabupaten Semarang. (Polres Semarang)

 

UNGARAN, AYOSEMARANG.COM -- Polres Semarang menggelar rencana Operasi Lilin Candi 2021 Nataru di Kabupaten Semarang.

Operasi Lilin Candi 2021 Nataru di Kabupaten Semarang itu dibahas oleh Polres Semarang dalam Rapat Lintas Sektoral.

Rapat lintas sektoral Polres Semarang yang dihadiri seluruh forkopimda Kabupaten Semarang tersebut membahas tentang rencana pengamanan perayaan Nataru 2021 seperti kerawanan, potensi konflik, lokasi rawan kriminalitas, rawan bencana, rawan macet, rawan Laka.

Baca Juga: Rawan Longsor, Wali Kota Semarang Minta Warga Gunungpati Rajin Tanam Pohon

"Kami juga membahas perihal tempat ibadah gereja dan jadwal misa yang rencananya akan dimulai pada 23-31 Desember 2021," ujar Kapolres Semarang Yovan Fatika, Sabtu 18 Desember 2021.

Yovan mengatakan personil yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi Polres Semarang Tahun 2021 terdiri dari personil satgas, personil pos pengamanan, dan personil pos perbatasan.

Oleh karena itu diperlukan kerjasama yang baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

"Perlu adanya sinergitas dan kontribusi antar instansi guna optimalnya pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Nataru 2021/2022 untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan protokol kesehatan (prokes) menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut.

Baca Juga: ASN Pemkot Semarang Dilarang Cuti di Bulan Desember, Ini Alasannya !!

Nantinya, kata Yovan, sebanyak 57 obyek wisata dan 30 titik lokasi akan menjadi prioritas pengamanan Polres Semarang.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha baik wisata maupun perhotelan agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang bersifat kerumunan masa dalam bentuk apapun.

Ia juga menegaskan tidak diperbolehkan menggelar pesta kembang api di wilayah Kabupaten Semarang.

"Penerapan prokes yang ketat harus tetap dilakukan," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X