“Kami akan mendalami (keterkaitan selebgram TE dengan selebritis Tanah Air) dan dikembangkan lebih lanjut dalam penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jateng membongkrak praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram Tanah Air dan warga negara asing.
Kasus ini ini diungkap anggota Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng di salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram dari Jakarta dan FBD (26) WNA Brasil. ***