semarang-raya

Satpol PP Kota Semarang Ingatkan Tempat Usaha Gunakan PeduliLindungi

Kamis, 10 Februari 2022 | 20:12 WIB
Pengunjung di salah satu mall Kota Semarang sedang mengecek Peduli Lindungi. Satpol PP Kota Semarang akan menyegel tempat usaha yang tidak menerapkan Pedulilindungi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANGBARAT, AYOSEMARANG.COM - Satpol PP Kota Semarang akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) termasuk bagi pihak yang melanggar aturan terkait protokol kesehatan (prokes).

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, semua tempat usaha wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di ruang publik.

Fajar menyampaikan akan ada sanksi tegas dilakukan oleh Satpol PP Semarang kepada pemilik usaha jika aturan tersebut dilanggar. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Jokowi Puji MK Hadirkan Peradilan Digital di Masa Pandemi

"Jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi maka akan mendapatkan sanksi penyegelan 3 hari," ujarnya, Kamis 10 Februari 2022.

Saat ini pihaknya tengah menggencarkan operasi prokes di Ibu Kota Jawa Tengah. Hal itu dilakukan lantaran sejak Januari 2022 angka kasus Covid-19 terus merangkak naik.

Operasi tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Terakhir pada Selasa 8 Februari 2022 di Pasar Karangayu dan Mal Paragon. Pihaknya melakukan operasi bersama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Ia mengatakan, penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional memang belum 100%, baru 90%. Namun, saat dilakukan swab di lokasi tersebut hampir seluruhnya negatif.

Baca Juga: GEGER Twitter, Netizen Sebut Cowok Pekerja Keras Motornya Beat Karbu: Valid No Debat

Pihaknya tak segan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yakni sanksi fisik push up berupa 20 kali.

Hanya saja, kondisi hujan yang mengguyur saat operasi protokol kesehatan di Pasar Tradisonal membuat tidak kondusif untuk memberikan sanksi.

"Kami tidak ada sanksi denda. Tadi malam, remaja tiga orang kami suruh push up. Hari ini di pasar karena pengap jadi ada yang maskernya diturunkan ke bawah," jelasnya.

Pihaknya meminta agar warga tetap patuh prokes, sementara pengusaha juga terus bisa mengingatkan karyawan tokonya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Proyek Rehabilitasi SDN Wonosegoro 2 Gagal Tinggalkan Sejumlah Masalah

Halaman:

Tags

Terkini