semarang-raya

Rilis Penindakan Selama 2022, BPOM Semarang Jaring Obat dan Kosmetik Terlarang Sampai Miliaran Rupiah

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:25 WIB
Petugas dari BPOM Semarang sedang melakukan pemusnahan dengan memasukan obat dan kosmetik terlarang ke dalam truk.

BANYUMANIK, AYOSEMARANG.COM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Semarang merilis temuan obat berbahaya dan kosmetik, Selasa 30 Agustus 2022.

Temuan obat dan kosmetik berbahaya oleh BPOM Semarang itu diperoleh di empat kabupaten/kota se-Jawa Tengah (Jateng).

Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin, mengungkapkan empat daerah itu yakni Kabupaten  Brebes, Kabupaten Kudus, Kabupaten Tegal dan Kota Salatiga.

Baca Juga: Warning Trigger: Unggahan Terakhir Yoo Ju Eun dan Perjalanan Kariernya di Dunia Hiburan Korea Selatan

Total produk jadi kosmetik ilegal itu sebanyak 178 item atau 6.106 pcs.

"Temuan obat terlarang dan berbahaya tadi kami musnahkan hari ini. Mayoritas didominasi obat tradisional dan kosmetik," kata Sandra saat pemusnahan secara simbolik di kantor BPOM Semarang.

Adapun jumlahnya, Sandra memaparkan untuk baku kosmetika sebanyak 304 jerigen/plastik dan kemasan sebanyak 35 dus yang dimusnahkan.

Termasuk produk jadi obat tradisional ilegal sebanyak 53 item atau 6.676 dus/botol dengan bahan baku ada 161 tlopes/drum dan label kemasan sebanyak 189 bandel.

Baca Juga: Subsidi Tepat MyPertamina Daftar Pertalite 2022 Harga Murah Cek DISINI

"Kosmetik ini, di re-packing (kemas ulang), pengadaan dari Bogor, kemudian di re-packing dan ditambahkan bahan berbahaya. Misalnya ini, ada pemutih, lotion dan tuner. Jadi mereka ini belum memiliki izin edar," paparnya.

Dalam rilis ini, BPOM Semarang menangkap 5 orang pelaku dengan satu pelaki masih di bawah umur.

"Dari semua pelaku, mereka berprofesi sebagai produsen ada distributor. Omsetnya bervariasi. Ada juga remaja 18 tahun yang melakukan ini dengan omset ratusan juta rupiah," sambungnya.

Terakhir apabila disimpulkan selama Januari hingga Agustus 2022, BPOM Semarang telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali.

"Total nilai keekonomian sebesar Rp 1.845.000.000" pungkasnya.

Tags

Terkini