semarang-raya

Pelaku Pencurian dengan Senpi di Semarang Diamankan, Hendak Diamuk Warga saat Maling di Tempat Lain

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:02 WIB
Polsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika saat menjelaskan tertangkapnya maling dengan senpi. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polsek Semarang Tengah berhasil menahan pelaku pencurian dengan menggunakan senjata api (senpi) di Jalan Bulu Magersari Rumah Nomor 7 RT 4/ RW 5, Kelurahan Pendrikan, Kamis 12 Januari 2023.

Pelaku yang diamankan oleh Polsek Semarang Tengah itu tertangkap CCTV hendak mencuri namun sempat melakukan penganiayaan kepada pemilik rumah yang memergokinya dengan nama Ibnu Umar.

Pelaku pencurian dengan senpi ini tertangkap setelah dia tertangkap oleh warga dan hendak diamuk massa karena mencuri di Jalan Batangsawo.

Baca Juga: Sebuah Rumah di Kampung Sekayu Semarang Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Adapun pelaku yang ditangkap oleh Polsek Semarang Tengah ini bernama Dian Muhanto (36).

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika saat jumpa pers, Rabu 18 Januari 2023 menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan adanya pencuri yang tertangkap warga.

"Waktu itu kami mendapat laporan adanya seseorang yang diduga akan melakukan pencurian, kemudian ketahuan oleh warga tepatnya di Jalan Batangsawo, ketahuan warga kemudian dimassa. Kita lakukan olah TKP di sana, kita amankan pelaku," katanya.

Usai diamankan dan dilakukan pendalaman ada kecurigaan bahwa handphone yang dibawa oleh pelaku adalah milik korban di Jalan Bulu Magersari yang bernama Ibnu Umar.

Baca Juga: 3 Hotel di Semarang Hadirkan Paket Dinner Sambut Tahun Baru Imlek, Harga Mulai Rp65 Ribu

"Setelah kita dalami, dari pelaku juga mengakui betul pak saya yang melakukan tindak kekerasan kemarin," katanya.

Pelaku diamankan di sini, berikut perlengkapan yang dibawa pelaku yaitu seperti handphone, dan helm serta motor yang digunakan mencuri di rumah Ibnu Umar.

Indra lalu kembali menjelaskan saat di rumah Ibnu Umar, pelaku memang hendak mencuri motor.

Namun dia ketahuan oleh korban dan direkam. Dikarenakan tidak terima direkam, dia mendatangi korban dan memukul dengan senpinya sampai kepala korban mengalami pendarahan.

Baca Juga: Demi Lindungi Bangunan, Dishub Sterilkan Kota Lama Semarang dari Kendaraan

Halaman:

Tags

Terkini