Polisi Tahan Sopir Bus Mini Sebabkan Kecelakaan Maut di Sayung

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 14:23 WIB
Peristiwa kecelakaan maut bus mini terguing di jalur pantura Sayung Kabupaten Demak, Rabu 8 desember 2021.  (Istimewa)
Peristiwa kecelakaan maut bus mini terguing di jalur pantura Sayung Kabupaten Demak, Rabu 8 desember 2021. (Istimewa)

 

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Terjadi kecelakaan maut bus mini terguling di Jalan Pantura - Semarang, Kecamatan Sayung, Demak, Rabu 8 Desember 2021.

Kecelakaan maut mini bus terguling itu langsung menimpa 3 orang yang menyebabkan tewas seketika.

Polres Demak begerak cepat dengan menahan, Warsito, sopir bus mini yang alami kecelakaan maut. Warsito ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Mini Terguling di Sayung, Sopir Bus Ditangkap Polres Demak

“Sampai saat ini masih kita periksa, karena baru bisa diperiksa sekarang. Tadi dia masih menjalani perawatan, jadi belum bisa diperiksa,” ujar Kasatlantas Polres Demak, AKP Fandy Setiawan, dikutip dari Solopos.com, Kamis 9 Desemebr 2021.

Fandy mengatakan akibat kecelakaan maut bus mini terguling tercatat 3 orang meninggal dunia dan 20 orang lainnya mengalami luka-luka.

Ketiga korban meninggal dunia itu yakni Sulastiyah (41), warga Dukuh Klitih, Desa Bolo, Kecamatan Demak; Endang Suparsih (47) warga Desa Pulosari RT 002/RW 002, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak; dan Sulastri (40) warga Desa Bango RT 007/RW 005, Kecamatan Demak.

Baca Juga: UPDATE Kecelakaan Maut Bus Mini Terguling di Sayung, 20 Orang Selamat Alami Patah Tulang dan Cedera Kepala

Sulastiyah dan Endang meninggal dunia di lokasi kecelakaan. Sedangkan, Sulastri sempat mendapatkan perawatan di RSI Sultan Agung Semarang sebelum dinyatakan meninggal dunia. Ketiga korban yang merupakan penumpang bus mini tersebut meninggal dunia akibat luka di bagian kepala.

Sementara itu, dari 20 orang yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut di jalur pantura Demak itu, satu orang di antaranya adalah sang sopir, yakni Warsito. Pria berusia 53 tahun, warga Desa Mojodemak, Kabupaten Demak, itu mengalami luka ringan, yakni lecet pada bagian dahi dan hidung.

Kecelakaan maut itu diduga terjadi akibat sopir yang tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya saat menghindari sepeda motor yang melaju di depannya.

Baca Juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Bus Mini Terguling di Sayung, 3 Orang Meninggal

Kala itu, bus mini itu melaju kencang dari arah Demak menuju Semarang, namun tiba-tiba oleng ke kanan untuk menghindari sepeda motor yang memotong lajunya.

Akibatnya, bus mini berpelat nomor H 7110 OE itu menabrak median jalan dan terguling hingga ke lajur yang ada di sebelahnya.

“Bus oleng ke kanan hingga terguling di jalur arah berlawanan,” imbuh Fandy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: solopos.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X