Tinjau Pelaksanaan Misa Natal di Semarang, Kapolda : Prokes Sudah Sesuai Aturan

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 23:29 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi sedang melaksanakan peninjauan gereja. (Humas Polda Jateng)
Gubernur Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfi sedang melaksanakan peninjauan gereja. (Humas Polda Jateng)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Forkopimda Jawa Tengah turun langsung meninjau ke beberapa gereja di Kota Semarang.

Turut hadir dalam kegiatan asistensi dari Aslog Mabes Polri yang diwakili Kombes Pol Arief Pujianto, SH. Jumat 24 Desember 2021 malam.

Kegiatan tersebut dilakukan guna mengecek kegiatan masyarakat yang melaksanakan ibadah malam natal.
Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu November Rain dari Guns N Roses, Intro F

Adapun lokasi yang dikunjungi rombongan antara lain Gereja Injil Kerajaan di Komplek Marina dan Gereja Katedral di ujung Jalan Pandanaran Kota Semarang.

"Hasil pengecekan, pelaksanaan protokol kesehatan (dalam pelaksanaan ibadah di gereja) sudah sesuai dengan aturan. Yaitu separuh (50%) dari kapasitas maksimal jemaah yang hadir," terang Ahmad Luthfi dalam keterangan pers di gereja Katedral.

Selain mengecek pelaksanaan ibadah, Kapolda Jateng dan rombongan juga mengecek pos pam Operasi Lilin Candi 2021 beserta personil gabungan yang bertugas di pos tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Sabtu 25 Desember 2021, Klaim Item di Sini Sebelum Booyah

Dalam pengecekan tersebut Kapolda Jateng berpesan agar dalam personil yang melaksanakan pengamanan selalu meningkatkan kewaspadaan akan segala potensi ancaman dan gangguan di sekitar lokasi.

"Ini untuk memberikan jaminan keamanan pada masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah," tekan Kapolda Jateng.

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Sabtu 25 Desember 2021, Gas klaim Reward Item Segera

Dalam kesempatan tersebut Ahmad Luthfi kembali menghimbau kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tidak mengadakan pesta perayaaan tahun baru maupun arak-arakan (pawai).

Pihaknya kembali menegaskan bahwa Polri tidak akan mengeluarkan rekomendasi ijin kegiatan masyarakat yang melaksanakan pesta perayaan tahun baru di hotel ataupun tempat terbuka lainnya.

"Hal ini dilakukan untuk mengeliminir perkembangan Covid-19 di Jawa Tengah," tegas Ahmad Luthfi di akhir kegiatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X