SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Operasi Bersinar Candi 2022, Polda Jateng berhasil menangkap 249 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Para tersangka tersebut ditangkap dalam gelar Operasi Narkoba bersandi Operasi Bersinar Candi 2022, beberapa pecan lalu.
Dalam gelar rilis ungkap kasus yang di Mapolda Jateng yang dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Polda berasma 35 polres jajaran telah melakukan ungkap kasus tindak pidana narkoba dalam Operasi Bersinar Candi 2022.
Baca Juga: Latihan Tata Boga Bersertifikat, WBP Siap Berwirausaha Usai Bebas
"Kita gelar operasi sejak 9 hingga 28 Februari 2022. Selama operasi, kita tangkap 249 tersangka," kata Kapolda saat jumpa pers di lobi Mapolda Jateng, Selasa 8 Maret 2022.
Selama operasi itu juga, lanjut Kapolda, pihaknya berhasil mengungkap 194 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan barang bukti 4,6 kilogram sabu-sabu, 24 kilogram ganja, ganja sintetis 64 gram dan ekstasi 12 butir.
"Adapun ungkap kasus menonjol selama operasi yakni 20 kilogram ganja yang merupakan kiriman dari Aceh dikirim ke Semarang untuk diedarkan ke Kalimantan. Ada juga kasus menonjol ungkap kasus sabu-sabu jaringan Malaysia Indonesia. Kita ungkap ada 4 kilogram sabu-sabu," jelas Kapolda.
Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP Kecelakaan Jambu Semarang Truk Pasir vs Dump Truk hingga Terguling
Menurutnya upaya ungkap kasus ini hasil kerja sama dengan pihak terkait seperti Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan lain lain
"Dengan jumlah barang bukti ini, kita bisa selamatkan sekitar 84 ribu nyawa dari ancaman narkoba. Masyarakat jangan coba-coba gunakan narkoba," tegas Kapolda.
Pada gelar konferensi pers yang digelar Polda Jateng itu, seorang tersangka wanita bernama Irma (26) asal Kabupaten Purbalingga mengaku ditangkap polisi di rumahnya di Purbalingga.
"Saya kedapatan bawa sabu-sabu 1 ons. Saya dapat narkoba dari pacar saya yang berada di Lapas," ungkap Irma.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Luthfi Marthadian menuturkan barang bukti 4,6 kilogram sabu-sabu akan diedarkan tersangka ke Jawa Timur