Libur Lebaran, Pegadaian Kanwil XI Semarang Tetap Buka Layanan

photo author
- Kamis, 5 Mei 2022 | 07:28 WIB
Logo Pegadaian, Indonesia. (Wikimmedia Commons)
Logo Pegadaian, Indonesia. (Wikimmedia Commons)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Para nasabah Pegadaian tetap bisa melakukan transaksi pada libur panjang Lebaran 2022 ini. Pasalnya, PT Pegadaian Kanwil XI Semarang membuka layanan terbatas di semua kantor cabang di Jateng dan DI Yogyakarta.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Endang Pertiwi mengatakan, layanan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat, khususnya nasabah Pegadaian.

"Beberapa kantor cabang membuka layanan, sedangkan di cabang yang tidak membuka layanan tetap ada agen Pegadaian yang membantu beroperasi di teras kantor selama libur lebaran. Sehingga Pegadaian tetap bisa melayani masyarakat di saat libur panjang Lebaran ini," kata Endang Pertiwi, Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga: Hindari Kecelakaan Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran 2022, Ini Tips Dari Korlantas Polri

Dikatakannya, selain upaya pelayanan ke masyarakat, layanan terbatas tersebut juga dimaksudkan untuk menangkap peluang di saat kantor keuangan yang lain libur saat libur Lebaran.

"Layanan itu sudah kami buka mulai Rabu 4 Mei kemarin. Masyarakat yang akan melakukan transaksi bisa langsung datang ke kantor cabang atau agen Pegadaian yang buka di teras kantor," ucapnya.

Ia menambahkan, berbagai transaksi yang dilayani pada layanan terbatas tersebut yaitu perpanjangan gadai, layanan gadai dan pembayaran angsuran.

Kendati demikian, masyarakat atau nasabah masih bisa melakukan berbagai transaksi yang ada di Pegadaian dengan menggunakan layanan digital melalui Pegadaian Digital Services (PDS).

Baca Juga: Gudang Terbakar di Semarang hingga Hangus, Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan

"Di era sekarang, apapun sudah bisa dikerjakan melalui gadget atau ponsel. Kami mendorong agar masyarakat menggunakan layanan digital kami yaitu Pegadaian Digital Services," ujarnya.

Dengan adanya layanan digital Pegadaian Digital Services maka memudahkan para nasabah dalam melakukan berbagai transaksi Pegadaian. Selain membayar angsuran, nasabah juga bisa melakukan tabungan emas menggunakan layanan tersebut.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X