SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Informasi terkait PPDB online pun banyak dicari masyarakat, termasuk info cara cabut berkas pendaftaran PPDB online.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sedang berlangsung di sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah.
Saat ini, PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK pada tahap pengajuan akun, aktivasi akun, dan verifikasi berkas yang berlangsung 15 Juni 2022 hingga 28 Juni 2022.
Baca Juga: Contoh Surat Pakta Integritas, Dokumen Wajib PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Bisa Download di Sini
Sedangkan pendaftaran sekolah baru akan mulai 29 Juni 2022 hingga 1 Juli 2022.
Ada empat jalur seleksi yang bisa dipilih, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi.
Lalu, bagaimana cara cabut berkas pendaftaran PPDB online?
Cabut Berkas PPDB Online
- Klik tombol permintaan cabut berkas
- Isi alasan Anda.
- Setelah selesai, klik kirim permintaan cabut berkas.
Baca Juga: Jadwal Libur Panjang Kenaikan Kelas 2022, Berapa Lama Liburan Sekolah Berlangsung?
Tunggu sampai diverifikasi oleh pihak sekolah yang dituju pada pilihan pertama atau kedua.
Setelah itu peserta didik akan kembali pada step pendaftaran sekolah.