Siap Sambut Nataru, Jalan Tol Sayung-Demak Gratis Sampai Januari

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 18:26 WIB
Tol Sayung-Demak resmi beroperasi secara fungsional dan siap sambut Nataru.  (Ditlantas Polda Jateng)
Tol Sayung-Demak resmi beroperasi secara fungsional dan siap sambut Nataru. (Ditlantas Polda Jateng)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM - Jalan Tol Sayung-Demak resmi beroperasi secara fungsional di masa liburan Natal dan Tahun Baru, Kamis 22 Desember 2022.

Oleh pengelola, ruas Tol Sayung-Demak sepanjang 16,31 kilometer akan dibuka besok mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin 2 Januari 2023.

Direktur Teknik Tol Semarang-Demak Yusuf Maharani menuturkan karena masih fungsional, pengguna jalan yang melintas di tol Sayung-Demak tidak dikenakan biaya atau gratis.

Baca Juga: Mahasiswa Unnes Ditemukan Meninggal di Kos, Sempat Muntah Darah dan Mimisan

Namun saat melintasi Gerbang Tol, pengguna jalan harus tetap Tap Kartu E-Toll dengan tarif nol rupiah.

“Besok mulai pukul 7 pagi kita buka hingga tanggal 2 Januari 2023. Dua arah dibuka secara gratis untuk semua jenis dan golongan roda 4 atau lebih. Lewat gerbang tol nya tetap Tap Kartu E Tol namun nol rupiah,” ujarnya saat melakukan ujicoba, Rabu 21 Desember 2022.

Sementara Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Agus Suryo Nugroho memastikan Tol Sayung-Demak sudah layak untuk dilintasi untuk masa Nataru.

Menurut Agus, Tol Sayung-Demak dapat memecah kepadatan di jalur pantura Demak khususnya titik-titik pasar tumpah dan jembatan Wonokerto yang dalam proses perbaikan.

Baca Juga: Belum Punya Perizinan, Satpol PP Semarang Segel Tower Seluler di Kampung Tambak Lorok

“Hasil pengecekan di lapangan saat ini, Tol Demak sudah layak untuk dilalui. Ini memang memecah kepadatan di ruas Pantura Demak, setidaknya di titik-titik pasar tumpah dan Jembatan Wonokerto," ungkap Agus saat meninjau kesiapan tol Sayung-Demak beroperasi.

Meski arus diperkirakan landai, Agus tetap meminta pengguna jalan untuk mengatur kecepatan laju kendaraan di tol dengan batasan 60 km/jam dan tidak menunda untuk istirahat di rest area yang disediakan.

“Kami berharap pengguna jalan untuk tetap kendalikan laju kendaraan, kecepatan maksimal 60 km/jam, kalau ngantuk jangan ragu untuk istirahat di rest area atau tempat yang disediakan”, tambah Agus.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X