BATANG, AYOSEMARANG.COM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Indonesia (BP2MI) bersama the Deputyship of Human Resources Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi melakukan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.
Penandatanganan yang dihelat di Trans Resort Bali Denpasar, Jumat, 1 Agustus 2023, dilakukan bersama Abdulrahman Alabian, Deputy Minster of Health for Human Resources, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dan Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi menyatakan, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mempunyai pandangan yang sama bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.
"Dengan membangun mekanisme rekrutmen dan penempatan yang aman, tertib, dan teratur berdasarkan prinsip saling menguntungkan, saling menghormati, dan adil, bermartabat, dan transparan melalui Program Government to Government (G to G)," ujar Rinardi.
Rinardi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama pelaksana penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi, ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan menciptakan kerja sama ketenagakerjaan yang lebih luas bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan.
"Kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen kedua negara untuk menghadirkan pelindungan maksimal dalam penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Ini merupakan bukti kekuatan kolaborasi internasional."ujarnya
Rinardi menambahkan, tujuan utama Penandatanganan ini untuk memperkuat penempatan dan perlindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Program Pemerintah, meningkatkan pelayanan pasien, dan berkontribusi pada kesejahteraan.
Baca Juga: Astra Motor Jawa Tengah Beri Edukasi Keselamatan Jalan di SMP Salafiyah Kangkung Kendal
Untuk mencapai tujuan ini, lanjut Sestama BP2MI, bahwa kedua Pemerintah menyepakati hal-hal sebagai berikut.
Pertama, menegaskan kembali komitmen bersama bahwa Program G to G akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui oleh kedua Pemerintah untuk perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam dua kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam Pengaturan Pelaksanaan.
Kedua, berkomitmen untuk melakukan pertemuan rutin guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelaksanaan peraturan pelaksanaan dan untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Tenaga Kesehatan Indonesia di Arab Saudi seperti permasalahan kualifikasi pekerjaan, jam kerja, tes prometrik dan hal-hal yang terkait lainnya yang menjadi perhatian bersama.
Ketiga, mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum Tenaga Kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan ini.
Baca Juga: 5 Kecamatan Terpanas di Kabupaten Kendal, Weleri Masuk?