Jasa Raharja Wacanakan Tak Santuni Kecelakaan Lalu Lintas Pengendara, Ini Sebabnya

photo author
- Senin, 4 September 2023 | 13:05 WIB
Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus.  (Foto: dok)
Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus. (Foto: dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Perilaku buruk dan kurangnya etika pengendara motor yang kerap kali melanggar peraturan lalu lintas menjadi salah satu dari penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

Maka sebagai upaya meminimalisir, salah satu strategi yang diupayakan Jasa Raharja mewacanakan bagi para pelanggar yang mengalami kecelakaan, tidak akan terkover santunan.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di halalamam Mapolpes Batang, Senin 4 September 2023.

Baca Juga: Simak Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023 Terbaru, Pendaftaran Masih Dibuka Sampai 31 Oktober

"Wacana tersebut dapat kita dijadikan edukasi bagi pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara, sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka," kata AKP Agus Pardiyono Marinus.

Ia juga mengatkan dalam kegiatan Operasi Zebra Candi yang akan dilegar mulai 4-17 September 2023 akan menyasar beberapa pelanggaran yang rawan terjadi.

"Satlantas masih tetap memprioritaskan pada pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising dan tindakan melawan arus,"katanya.

AKP Agus Pardiyono Marinus juga menyebutkan dalam operasi tersebut juga akan mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menerjunkan anggota Satlantas akan untuk merekam kejadian di lapanga. Kerana keperhatian Satlantas Polres Batang terhadap anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Perhatikan 5 Hal Ini Saat Jogging Jika Ingin Menurunkan Berat Badan dengan Cepat

“Mereka adalah generasi penerus kita, jadi akan kita lindungi. Maka kami juga akan melakukan pemindahan apabila ada di antara mereka yang mengendarai tidak sesuai peruntukannya atau usianya,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X