Proyek di tahun 2012 yang membuat pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker jadi rasuah hingga akhirnya diusut KPK.
Maka itulah Muhaimin Iskandar pun harus bersedia untuk memenuhi panggilan KPK.
Tak heran apabila harta kekayaan Cak Imin pun jadi sorotan.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per tahun 2023, kekayaan dari Muhaimin Iskandar mencapai Rp27 miliar.
Cak Imin pun mempunyai sejumlah aset yang dari hasil berkarir menjadi politikus.
Terkait aset ada tanah dan bangunan yang dimiliki Muhaimin Iskandar berikut rinciannya:
Untuk tanah dengan luas 386 m2 senilai Rp3.100.000.000, dan tanah seluas 595 m2 sejumlah Rp4.300.000.000.
Adapun tanah dan bangunan yang memiliki luas 723 m2/400 m2 senilai Rp5.800.000.000, dan seluas 1070 m2/500 m2 sejumlah Rp9.000.000.000.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 300 m2/200 m2 dengan nilai Rp2.500.000.000.
Semua harta kekayaan dari aset tanah dan bangunan tersebut menyentuh Rp24.700.000.000.
Baca Juga: Adu Kekayaan 4 Kepala Daerah Suami Artis, Paling Tinggi Capai 15 Miliar Tetapi Bukan Bupati Kendal
Selain itu, harta kekayaan Muhaimin Iskandar pun ada dari aset transportasi.
Ada motor Piaggio Tahun 2007 dengan nilai Rp9.000.000.
Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2009 sejumlah Rp250.000.000