Burung Perkutut Bromo Kukup Bisa Datangkan Khodam Jahat? Ada yang Percaya Bahwa yang Datang Adalah...

photo author
- Sabtu, 9 September 2023 | 06:36 WIB
Ini adalah informasi mengenai burung perkutut Bromo Kukup dan khodam jahat yang dipercaya ngikut.  (Pixabay)
Ini adalah informasi mengenai burung perkutut Bromo Kukup dan khodam jahat yang dipercaya ngikut. (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM-- Kepercayaan soal kegaiban begitu kuat di Indonesia. Perkutut menjadi salah satu burung yang erat hubungannya dengan dunia gaib, termasuk pula burung perkutut Bromo Kukup.

Dikatakan bahwa burung perkutut Bromo Kukup menjadi salah satu burung yang berbahaya untuk dipelihara.

Ada yang bilang bahwa burung ini bisa membawa beragam kesialan.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Cemani Bisa Jadi Tempat Segel Makhluk Gaib? Beberapa Orang Percaya Kalau...

Kesialan demi kesialan akan datang menyulitkan kehidupan pemiliknya.

Bukan hanya pemiliknya saja, ada yang berpendapat bahwa keluarga sang pemilik juga akan terkena imbasnya.

Namun, yang paling menjadi sorotan saat ini adalah, ada yang percaya bahwa burung perkutut Bromo Kukup mampu mengundang khodam jahat.

Dikatakan bahwa khodam jahat ini nantinya akan menghancurkan pemilik burung ini.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Jogo Boyo Bisa Gantikan Pemiliknya Ketika Kena Musibah? Ada Risiko Menyedihkan!

Energi negatif akan terus menyelimuti, dan khodam jahat akan selalu mengikuti.

Setiap langkah dari pemilik burung ini akan terasa berat.

Setiap hal yang dilakukan oleh pemilik burung ini dikatakan akan sia-sia.

Untuk bisa lepas dari pengaruh khodam jahat yang datang, pemilik burung ini harus...

Baca Juga: TOP 3 Perajin Sangkar Burung Perkutut Terkenal di Jawa Tengah, Unik dan Legendaris, Omset Tembus Ratusan Juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X