Mengenal Ciri Khas Burung Perkutut Bangkok, Ternyata Ini yang Membedakan dengan Jenis Lainnya

photo author
- Sabtu, 9 September 2023 | 09:41 WIB
Yuk Mengenal Ciri Khas Burung Perkutut Bangkok (Instagram/ @kung_mania_channel)
Yuk Mengenal Ciri Khas Burung Perkutut Bangkok (Instagram/ @kung_mania_channel)

AYOSEMARANG.COM -- Bagi masyarakat Indonesia dan suku Jawa pada khususnya memelihara perkutut dianggap berpengaruh dalam status sosial.

Perkutut merupakan satu jenis burung yang populer dengan suaranya khas yang biasa disebut dengan manggung.

Habitat asli burung peliharaan raja-raja Jawa ini adalah di daerah perbukitan yang berumput.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Satrio Pemanah, Bisa Bikin Sang Pemilik Punya Banyak Wanita? Tuahnya Mencengangkan

Di alam bebas perkutut memiliki kebiasaan hidup secara berkelompok di hamparan rerumputan yang luas dan sejuk.

Di Indonesia burung perkutut ini memiliki beberapa jenis diantaranya perkutut lokal-sumba-belang dan Bangkok.

Diantara jenis tersebut masing-masing memiliki ciri khas warna yang berbeda beda.

Namun pada pembahasan kali ini kita akan mengulas salah satunya yakni burung perkutut bangkok.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Jenis Ini Bisa Tangkap Makhluk Gaib? Tuahnya Sangat Sakti!

Konon pada masa pendudukan Jepang perkutut bangkok ini dibawa oleh pekerja paksa yang berasal dari Thailand.

Dan kemudian pada tahun 1942-1945 oleh tentara Jepang dibawa ke Indonesia dan jadilah indukan sini.

Kelebihan perkutut bangkok adalah ketukan dan irama anggungnya lebih jelas.

Kehadiran perkutut bangkok ini memang semakin meramaikan keragaman burung perkutut di negeri kita ini.

Baca Juga: Burung Perkutut Katuranggan Jogo Boyo Bisa Gantikan Pemiliknya Ketika Kena Musibah? Ada Risiko Menyedihkan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X