AYOSEMARANG.COM -- Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024 yang sudah diresmikan pemerintah.
Tahun 2023 tinggal beberapa bulan lagi, masyarakat pastinya penasaran dengan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama di tahun depan.
Secara resmi pemerintah sudah menetapkan sebanyak 27 hari libur di tahun 2024.
Jumlah tersebut terbagi atas libur nasional dan cuti bersama.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Selasa 12 september 2023.
Muhajir menyebutkan ada 17 libur nasional dan 10 hari curi bersama yang sudah ditetapkan.
"Untuk tahun 2024, pemerintah putuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Sementara itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menambahkan jika jumlah tersebut belum termasuk hari libur Pemilu 2024 untuk melakukan pemungutan suara.
Diketahui, pemungutan suara pemilu dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Namun jika Pilpres ternyata berlangsung dua putaran, libur akan bertambah.
"Akan buat keppres (keputusan presiden) sendiri di luar yang tadi. Tadi kan 10, nanti tambah jadi 29 hari," kata anas.