AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah sudah resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.
Total ada 27 hari libur yang diresmikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Jumlah tersebut terbagi atas 17 libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca Juga: 2 Kampung Terpencil di Jawa Tengah, Cuma Terdapat 3 Rumah dan 4 KK, Wong Jateng Kaget Lokasinya...
Selain itu, pemerintah juga melakukan perubahan nomenklatur untuk hari libur penyebutan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Muhadjir saat konferensi pers di kantornya, Selasa 12 September 2023.
Menurutnya, perbahan penyebutan hari libur itu akan diusulkan oleh Kementerian Agama kepada Presiden Jokowi.
Diketahui, ada beberapa libur nasional yang memakai Isa Almasih yaitu Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih.
Baca Juga: Tambah Banyak Hari Libur!! Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2024
"Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," sambungnya.
Dikesempatan yang sama, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, dari total 27 hari libur yang sudah diresmikan belum termasuk hari libur pemungutan suara saat Pemilu 2024.
Sebagai informasi, pemungutan suara pemilu akan dilakukan serentak tanggal 14 Februari 2024.
Libur bisa bertambah jika Pilpres berlangsung dua putaran.
Baca Juga: Pabrik Jamu Terbesar Jawa Tengah ini Pailit, Setelah Berjaya Nyaris 100 Tahun, Kisahnya Mengharukan