Habiskan Biaya Rp3,3 Miliar, Kolam Renang Tua di Jawa Tengah Disulap Jadi Megah, Berada di Kabupaten Ini

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 09:34 WIB
Ilustrasi kolam renang tua di Sragen Jawa Tengah yang disulap menjadi megah dengan biaya mencapai Rp3,3 miliar. (berbagaisumber)
Ilustrasi kolam renang tua di Sragen Jawa Tengah yang disulap menjadi megah dengan biaya mencapai Rp3,3 miliar. (berbagaisumber)

 

AYOSEMARANG.COM -- Inilah kolam renang yang digadang-gadang jadi yang termegah di Jawa Tengah berada di Kabupaten Sragen.

Meksipun wilayahnya tidak terlalu besar, Kabupaten Sragen cukup terkenal dengan objek wisata yang beragram.

Tak heran daerah ini jajdi salah satu jujugan wisata, baik warga lokal maupun luar daerah.

Baca Juga: Berdiri 57 Tahun, Pabrik Tekstil di Jawa Tengah Ini Terancam Bangkrut Karena Hal di Luar Nalar, Padahal...

Salah satu tenpat wisata yang jadi favorit warga lokal adalah kolam renang yang sudah ada sejak tahun 1980an.

Pastinya masyarakat Sragen sudah cukup mengenal Kolam Renang Kartika.

Kolam renang ini baru saja dibuka kembali setelah mendapat renovasi yang menelan biaya cukup besar.

Diketahui, anggaran yang dikeluarkan untuk merenovasi Kolam Renang Kartika menembus Rp3,3 miliar.

Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Bandara di Jawa Tengah ini Malah Mati Suri, Pernah Jadi Tempat Jemur Gabah

Anggaran renovasi Kolam Renang Kartika diambil dari dari dana DAK.

Tak heran jika setelah disulap menjadi lebih bagus, kolam renang ini menjadi sangat ramai, apalagi saat weekend.

Dikutip dari lama resmi sragenkab.go.id, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati resi membuka kembali Kolam Renang Kartika pada 15 Desember 2022 lalu.

Tak hanya direnovasi, kolam renang yang disebut termegah di Jawa Tengah ini mendapat tambahan fasilitas baru.

Baca Juga: Pabrik Tesla Elon Musk Akan Segera Dibangun di Jateng, Lokasinya Sudah Dapat Investasi 165 T, Bukan Semarang?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X