Bupati Demak Usulkan Perda Kawasan Bebas Rokok ke DPRD Demak, Berikut Isi Materinya

photo author
- Kamis, 14 September 2023 | 13:38 WIB
Bupati Demak Eistianah saat menyerahkan usulan Raperda tentang kawasan tanpa rokok ke Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S Fahrudin Bisri Slamet. (Zaidi)
Bupati Demak Eistianah saat menyerahkan usulan Raperda tentang kawasan tanpa rokok ke Ketua DPRD Kabupaten Demak H.S Fahrudin Bisri Slamet. (Zaidi)

e. Peran serta masyarakat;

f. Pembinaan dan pengawasan;

g. Ketentuan penyidikan; dan

h. Ketentuan pidana. (Zaidi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X