Link Sudah Bisa DIAKSES, Cara Praktis Buat Akun Pendaftaran CPNS 2023 Lihat Disini, Siapkan NIK dan KK

photo author
- Rabu, 20 September 2023 | 08:18 WIB
 link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, cek disini selengkapnya. (sscasn.bkn.go.id)
link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, cek disini selengkapnya. (sscasn.bkn.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 lengkap dengan cara buat akun.

Untuk kamu yang akan mengikuti seleksi CASN yang dibuka mulai hari ini, Rabu, 20 September 2023, cek disini link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Seleksi CASN tampaknya tengah ramai jadi perbincangan di tanah air.

Baca Juga: Kementerian Pertanian Buka 493 Formasi CPNS 2023 untuk SMA Sampai S1, Cek Cara Daftarnya Disini

Pasalnya, jadwal pendaftaran yang tadinya dibuka mulai tanggal 17 September 2023 dan kini diundur hingga jadi berubah.

Hal itu pun membuat kaget para calon peserta karena diundur secara tiba-tiba di Hari H pendaftaran (17 September 2023).

Nah, link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 tersedia disini sehingga akan lebih mudah dan praktis untuk daftar.

Tentu sebelum daftar, kamu harus buat akun terlebih dahulu bagi yang baru pertama kali mendaftar.

Baca Juga: 15 Daftar Formasi CPNS 2023 untuk Tenaga Kesehatan yang tidak Wajib Lampirkan STR, Ternyata Ini Jabatannya

Ketika membuat akun di link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, hal terpenting adalah menyiapkan email aktif.

Email aktif disini sangat berperan penting karena menjadi jalan menuju pendaftaran.

Lalu ada sejumlah data yang harus dimasukkan seperti NIK, Nomor KK, dan yang lainnya.

Nah dibawah ini, kamu bisa membuat akun terlebih dahulu di link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 melalui situs SSCASN BKN.

Adapun Penerimaan tahun 2023 diikuti oleh 596 instansi yang terbagi atas 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 491 pemerintah kabupaten/kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X