23. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur;
24. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
25. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat;
26. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
27. Kejaksaan Tinggi Papua;
28. Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
29. Kejaksaan Tinggi Maluku;
30. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
31. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
32. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;
33. Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Semua itu ayosemarang.com kutip dari laman resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, CPNS Kejaksaan RI tahun 2023
Demikian itu tadi adalah informasi soal penempatan Kejaksaan Agung CPNS 2023, kamu akan ditempatkan secara acak dari daftar tersebut jika lolos semua seleksi.